30 Januari 2011

Jangan Bermusik!!!

Pagi benar saya terjaga dari tidur lelap saya di ruang berukuran 3,5 x 4 meter yang saya jadikan basecamp saya selama ngilmu di Banten (kuliah maksudnye...). Tidak ada yang spesial dari pagi kali ini. Satu - satunya alasan saya berkicau tentang pagi yang satu ini muncul selepas saya mendengar sebuah lagu bergenre pop dalam sebuah program musik di salah satu stasiun tv swasta. Dari kamar bersembunyian saya, rengeng-rengeng (baca : samar-samar) saya dengar si penyanyi mengatakan "Mari Bercinta...Mari Bercinta...", karena penasaran saya pun bergegas duduk di depan tv sembari memperhatikan mbak penyanyi yang bergoyang dengan hebohnya. Untuk beberapa saat, saya masih terdiam dan memperhatikan si mbak tersebut dan terus menikmati sungguhan goyang yang masih anget-anget kuku sampai lagu tersebut selesai.
Permasalahan muncul ketika lagu tersebut selesai. Tiba - tiba, terbesit di pikiran saya tentang diksi yang digunakan dalam lagu tersebut. Secara terang - terangan lagu tersebut memberitahu pendengarnya bahwa si mbak ingin bercinta yang merupakan ungkapan gaul dari berhubungan sex. Timbul pertanyaan dalam hati saya, "Apakah mungkin semua masyarakat ( dalam hal ini pendengar) dapat menyikapi lirik lagu tersebut dengan benar?", "Tidakkah lirik lagu tersebut melanggar norma kesusilaan?", “Apa tidak mungkin lirik lagu2 semacam ini menaikkan jumlah remaja yg terjebak sex pra nikah?”
Sebagai penikmat dan pelaku musik, sebenarnya saya tidak setuju dengan lagu – lagu yang semacam ini. Menurut saya, lagu itu seharusnya dijadikan media pendidikan, media hiburan, bukannya malah digunakan sebagai media perusak moral penikmat musik. Hanya untuk sejumlah uang, pencipta, penyanyi, dan seluruh kru yang terlibat di dalamnya mau mengorbankan moral generasi muda penikmat musik. Musik yang dipercaya memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap pendengarnya wajib hukumnya untuk digunakan secara bijak dan sesuai peruntukkanya. Menurut saya, daripada keindahan musik tercemar dengan hal – hal semacam ini, lebih baik pelaku musik tersebut pensiun dini dari dunia musik!
Berdasarkan pemikiran di atas, sudah seharusnya pemerintah membentuk suatu payung hukum yang mengatur peredaran lagu – lagu semacam ini yang kemudian dituangkan dengan membentuk lambaga sensor, dsb. Pada awalnya, hal ini mungkin terdengar sepele, namun jika dibiarkan terus menerus, tentunya bangsa ini kelak akan mengalami masa - masa krisis pemimpin yang memiliki moral yang baik. Bukankah pemuda adalah asset bangsa yang akan menerima tongkat estafet pemerintahan? Dan ketika asset – asset tersebut tidak bermoral baik,apakah yang bisa diharapkan dari bangsa ini? Satu pesan yang ingin saya tegaskan dalam kicau saya ini :
JANGAN BERMUSIK BILA ITU HANYA MERUSAK MORAL PENDENGARNYA!!!”